Bantentv.com – Kementerian ATR/BPN resmi membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi Bhumi berbasis web geoportal.
Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam keterangan tertulisnya menegaskan langkah ini sebagai upaya memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata pemerintah. Ada satu peta open access yang bisa diakses lewat bhumi.atrbpn.go.id,” jelas Harison, Jumat 22 Agustus 2025.
Melalui aplikasi Bhumi, publik dapat melihat peta spasial Indonesia. Data menampilkan bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum.
Saat ini, seluruh data bidang tanah yang sudah dipetakan telah dirilis. Langkah ini juga menjadi bagian edukasi pengawasan pertanahan.
Aplikasi Bhumi tidak hanya menyediakan data pertanahan. Tersedia juga fitur-fitur canggih untuk memudahkan pemantauan dan penelusuran bidang tanah.
Fitur Bhumi meliputi Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah, Zona Nilai Tanah, hingga informasi geospasial lainnya.
Selain memudahkan akses informasi, Bhumi juga dilengkapi keunggulan teknis yang membuatnya lebih fleksibel dan informatif bagi seluruh pengguna.
Keunggulan itu mencakup open source, analisis spasial on screen, standar terbuka, serta visualisasi data 3D dari format BIM.
Harison menegaskan, teknologi terbuka seperti Bhumi membutuhkan dukungan lintas sektor agar berjalan optimal dan memberi manfaat luas.
“Tidak hanya ATR/BPN, tetapi perlu kolaborasi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mewujudkan pertanahan transparan,” pungkas Harison.
Editor: AF Setiawan